Publication Ethics
Menerbitkan artikel dalam Jurnal Pemerintahan dan Keamanan Publik merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas kerja penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel tersebut mengulas dukungan dan berisi metode ilmiah. Karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu: penulis, editor jurnal, mitra, penerbit, dan masyarakat.
Program Keamanan Publik, IPDN sebagai penerbit Journal of Governance dan Public Security bertanggung jawab untuk mengawasi semua tahapan publikasi dengan sungguh-sungguh dan mengakui tanggung jawab etis dan lainnya.
Keputusan Penerbitan
Editor Jurnal Pemerintahan dan Keamanan Publik bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diterima untuk selanjutnya diterbitkan. Validasi karya dan signifikansinya bagi para peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan pengeditan jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat bernegosiasi dengan editor lain atau tim penilai dalam membuat keputusan ini.
Perlakuan adil
Redaksi selalu mengevaluasi teks berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik para penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf pengeditan tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, editor ahli, mitra, dan penerbit.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang terungkap dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.